Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1238 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108/M-IND/PER/11/2012 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (handheld), dan Komputer Tablet
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi