Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor11
Tahun2019
TentangPENGENDALIAN ALAT DAN/ATAU PERANGKAT TELEKOMUNIKASI YANG TERSAMBUNG KE JARINGAN BERGERAK SELULER MELALUI IDENTIFIKASI INTERNATIONAL MOBILE EQUIPMENT IDENTITY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1238
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan