Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor1
Tahun2019
TentangPENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BERDASARKAN IZIN KELAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan459
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2019
Pejabat Pengundangan