Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor18
Tahun2014
TentangSERTIFIKASI ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan882
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juni 2014
Pejabat Pengundangan