Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor2
Tahun2016
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2016
Pejabat Pengundangan