Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Oktober 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4343 |
Jumlah diDownload | 322 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1665 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan