Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor4
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1665
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2015
Pejabat Pengundangan