Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor1
Tahun2017
TentangPendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan678
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2017
Pejabat Pengundangan