Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 678 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu
dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan