Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Nomor11
Tahun2014
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan