Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor4/PMK.06/2015
Tahun2015
TentangPENDELEGASIAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU
DARI PENGELOLA BARANG KEPADA PENGGUNA BARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum