Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor92/PMK.04/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5369
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dasar Hukum