Undang-undang Nomor 11 Tahun 1955 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan untuk Mengambil Uang-muka Pada Bank Indonesia Lebih dari Pada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1953 (undang-undang No. 11 Tahun 1953)
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 47 |
Nomor Tambahan | 844 |
Tanggal Pengundangan | 08 Januari 1955 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Pokok Bank Indonesia Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.i.s. (lembaran-negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 Tentang Penetapan Undang-undang Pokok Bank Indonesia Penetapan Peraturan dalam Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 Tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.i.s. (lembaran-negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang