Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/pmk.04/2022 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 937 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 November 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)