Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman dalam Rangka Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor6/PMK.02/2016
Tahun2016
TentangPEDOMAN PEMBERIAN IMBALAN YANG BERASAL DARI ROYALTI HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN KEPADA PEMULIA TANAMAN DALAM RANGKA PENGGUNAAN SEBAGIAN DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta Kepada Pencipta, Royalti paten Kepada Inventor, dan/atau Royalti Hak Perlindungan varietas Tanaman Kepada Pemulia Tanaman
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum