Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Atau Kesepakatan Internasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 229/PMK.04/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang Asean Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 5638 |
Jumlah diDownload | 254 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1980 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Perdagangan Barang Asean
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Jepang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.04/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/pmk.04/2017 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Uu 10-1995 Tentang Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.04/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian atau Kesepakatan Internasional