Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/pmk.04/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina Tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor72/PMK.04/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH NEGARA PALESTINA TENTANG FASILITASI PERDAGANGAN UNTUK PRODUK TERTENTU YANG BERASAL DARI WILAYAH PALESTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8635
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan721
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum