Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor220/PMK.05/2016
Tahun2016
TentangSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum