Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/pmk.05/2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 400 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 220/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum