Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1818 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Desember 2015 |
| Pejabat Pengundangan |