Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 198/PMK.08/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 7410 |
Jumlah diDownload | 190 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1883 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia