Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor134/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPENUGASAN KHUSUS KEPADA LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.08/2017 Tahun 2017 Tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1054
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum