Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 4957 |
Tanggal Pengundangan | 01 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia