Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 127 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 November 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010