Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor179/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangSistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengelolaan Pemberian Pinjaman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1704
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum