Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor156/PMK.06/2017
Tahun2017
TentangPenerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Lelang
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2715
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1562
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum