Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.06/2013 Tahun 2013 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor45/PMK.06/2013
Tahun2013
TentangPENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI BALAI LELANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan360
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum