Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.06/2013 Tahun 2013 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 45/PMK.06/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI BALAI LELANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Maret 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 360 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang