Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.06/2023 Tahun 2023 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyelenggara Lelang
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 132 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pejabat Lelang Kelas Ii
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Balai Lelang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan