Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.02/2018018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.02/2018 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor108/PMK.02/2018018
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2018
Pejabat Pengundangan