Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.02/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor11/PMK.02/2018
Tahun2018
TentangTata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan220
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum