Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-puncak-batas Kabupaten Cianjur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM6
Tahun2018
TentangPengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Batas Kabupaten Cianjur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8391
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum