Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM53
Tahun2018
TentangKelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juni 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2022 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6611
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan757
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum