Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm29 Tahun 2016 Tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM29
Tahun2016
TentangSTERILISASI PELABUHAN PENYEBERANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 Tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2855
Jumlah diDownload167
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Maret 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum