Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm26 Tahun 2011 Tentang Telekomunikasi Pelayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM26
Tahun2011
TentangTelekomunikasi Pelayaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2011
Pejabat yang MenetapkanFreddy Numberi
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat40
Jumlah diDownload17
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum