Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm26 Tahun 2011 Tentang Telekomunikasi Pelayaran
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
| Nomor | PM26 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | Telekomunikasi Pelayaran |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 Februari 2011 |
| Pejabat yang Menetapkan | Freddy Numberi |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 40 |
| Jumlah diDownload | 17 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Kenavigasian
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1980 Tentang Mengesahkan Internasional Convention For The Safety of Life At Sea 1974
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Instruments Amending The Constitution of The Convention of The International Telecommunication Union, Marrakash, 2002 (instrumen Perubahan Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional Marrakesh, 2002)
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM60 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan