Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 4
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN PELAYANAN TATA KELOLA LALU LINTAS KAPAL DI PERAIRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2023
Pejabat Pengundangan