Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 17
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan815
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan