Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM 23
Tahun2022
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 93 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan973
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2022
Pejabat Pengundangan