Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 23 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 973 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 September 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Angkutan di Perairan
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan
angkutan Laut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan