Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor157
Tahun2016
TentangPENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG ANGKUTAN LAUT UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI TAHUN ANGGARAN 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4224
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan139
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum