Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Kerja Sama Operasional Peralatan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor19
Tahun2019
TentangKERJA SAMA OPERASIONAL PERALATAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1428
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2019
Pejabat Pengundangan