Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Kesehatan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor27
Tahun2016
TentangPEMENUHAN KEBUTUHAN ALAT KESEHATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1078
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juli 2016
Pejabat Pengundangan