Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1520 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2014 |
| Pejabat Pengundangan |