Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1313 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undang
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi