Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor87
Tahun2017
TentangBatas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4004
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1313
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum