Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 9 |
Tahun | 1967 |
Tentang | PEMBENTUKAN PROPINSI BENGKULU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Penetapan "peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 (l
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 3 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah
tingkat I Lampung dengan Mengubah Undang-undang
nomor 25 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah
tingkat I Sumatera Selatan (lembaran Negara
tahun 1964