Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor25
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH PROVINSI BENGKULU DENGAN PROVINSI JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5291
Jumlah diDownload152
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan659
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Mei 2013
Pejabat Pengundangan