Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1162 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
- Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah