Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2021
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MAYBRAT DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2021
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO