Undang-undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun1999
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan3898
Tanggal Pengundangan04 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum