Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kota Tanjung Pinang dengan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor27
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KOTA TANJUNG PINANG DENGAN KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9611
Jumlah diDownload476
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan67
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum