Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor114
Tahun2021
TentangKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan286
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum