Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 764 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri