Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2017
TentangPedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2017
Pejabat Pengundangan