Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 512 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja
institut Pemerintahan dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri