Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor17
Tahun2017
TentangStandar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan512
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum