Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor16
Tahun2016
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan545
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum